Indonesia Membuat ‘Hujan Buatan’ untuk Mencegah Terulangnya Kebakaran Hutan

Kabut asap dari kebakaran tahun lalu memaksa bandara dan sekolah tutup, dan diperkirakan merugikan ekonomi setidaknya 5,2 miliar dolar AS.

Rebecca Ratcliffe South-east Asia correspondent

Kamis, 18 Jun 2020

Pemerintah Indonesia sedang menggelar hujan buatan menjelang puncak musim kemarau ketika negara itu berupaya mencegah terulangnya kebakaran hebat yang merusak jutaan hektar hutan dan lahan tahun lalu.
Kabut asap tersebar ke seluruh Asia Tenggara, memaksa penutupan bandara dan ratusan sekolah, dan memicu pertengkaran diplomatik dengan Malaysia pada September tahun lalu.
Kebakaran itu menghancurkan habitat-habitat penting, berkontribusi besar pada penyakit pernapasan, dan diperkirakan merugikan ekonomi setidaknya 5,2 miliar dolar AS.
Ada kekhawatiran bahwa upaya untuk mencegah kebakaran serupa tahun ini bisa dirusak karena negara ini sibuk memerangi wabah covid-19 yang meningkat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan bahwa hujan buatan telah berhasil digunakan di daerah rawan kebakaran selama beberapa bulan terakhir, menurut laporan dari Jakarta Post.  Biasanya, proses ini melibatkan pengiriman taburan garam ke awan yang lewat untuk memicu curah hujan.
‘‘Kami biasanya agak khawatir tentang perkembangan cuaca di bulan Juni atau selama Lebaran [Idul Fitri].  Kami sekarang sedikit lebih lega, tetapi kami harus tetap waspada untuk fase kritis kedua di puncak musim kemarau di bulan Agustus.  Semua pihak terkait harus meningkatkan kewaspadaan mereka”, kata Siti.
Lembaga penegak hukum juga harus meningkatkan pekerjaan mereka, menurut para pejabat, meskipun yang lain memperingatkan kekuatan hukum masih terlalu lemah.
Kebakaran hutan dan gambut sering dikaitkan dengan praktik tebang-dan-bakar, di mana lahan dibuka untuk penanaman kelapa sawit.  Organisasi-organisasi lingkungan hidup sebelumnya menuduh pihak berwenang gagal menjatuhkan hukuman serius kepada perusahaan kayu pulp dan kelapa sawit yang memiliki kebakaran di tanah mereka.
Sejak 2015, 50 tuntutan hukum perdata telah diajukan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut karena menyebabkan kebakaran hutan, tetapi dari jumlah tersebut, hanya 11 yang telah mencapai putusan akhir, menurut angka yang dilaporkan oleh Jakarta Post.  Secara total, negara berhutang total 19,4 triliun rupiah (1,36 miliar dolar US), tetapi sejauh ini menerima kurang dari Rp. 1 triliun.

Sumber: Theguardian.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *